Situs Pataan berada di lahan Perhutani di Desa Pataan, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan.
Awal penemuan situs ini bermula dari laporan warga yang mengatakan bahwa yang diduga sebagai situs tersebut adalah goa. Kemudian oleh pemerhati cagar budaya Kabupaten Lamongan pada tahun 2010 dilakukan survei dan didapati reruntuhan tinggalan purbakala berupa bongkah-bongkah batu putih berbentuk kotak persegi empat, yang diduga merupakan komponen penyusun bangunan candi. Selain itu, ditemukan pula fragmen tembikar dan keramik kuno yang diduga peninggalan purbakala yang tersebar di sekitar lokasi. Dari laporan tersebut pada tahun 2013 ditindaklanjuti oleh Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lamongan bekerjasama dengan Lembaga PIKULAN (Pusat Informasi Kebudayaan Lamongan) dan BPCB Jawa Timur dengan mengadakan ekskavasi arkeologis di Situs Pataan. Kegiatan ekskavasi saat itu bertujuan untuk mengidentifikasi potensi tinggalan arkeologis yang ada di lokasi. Pada tahun 2018 dan 2019 juga dilakukan ekskavasi tahap selanjutnya untuk memperjelas bentuk dan luas area situs.

Keluasan halaman yang telah teridentifikasi mencapai 72 m x 71 m yang ditandai dengan pagar asli keliling situs. Adapun beberapa struktur yang telah teridentifikasi antara lain bangunan utama yang terletak pada sisi timur laut. Di selatan bangunan utama terdapat sebuah struktur yang berukuran lebih kecil yang diperkirakan sebagai perwara. Pada sisi barat situs terdapat struktur yang diperkirakan sebagai bekas gapura dan sisa-sisa pagar asli keliling situs. Antara bangunan utama dan struktur gapura saat ini dipisahkan oleh sebuah sungai kecil.
Nama Pataan telah disebutkan dalam beberapa prasasti khususnya yang berasal dari masa pemerintahan Raja Airlangga. Prasasti Terep yang berangka tahun 954 Çaka / 1032 M menyebutkan dalam sebuah peristiwa Airlangga pernah mengalami kekalahan dan mengakibatkan Airlangga harus meninggalkan keraton di Wwatan Mas dan berlari menuju Pataan. Dalam Prasasti Terep juga dijelaskan bahwa pelarian Airlangga dibantu oleh Pangkaja Dyah Tumambong, yang kemudian menemukan arca Bhatari Durga dan berdoa pada arca Bhatari Durga untuk kemenangan Airlangga. Hal itu menjadi alasan Desa Terep diberikan hadiah berupa sima oleh Airlangga. Diperkirakan pelarian Airlangga ke Pataan sudah dipersiapkan dengan matang karena adanya jaminan keamanan dan kesetiaan dari warga Desa Pataan untuk melindungi Raja Airlangga.
Prasati lain yang menyebut nama Pataan adalah Prasasti Pasar Legi yang berangka tahun 965 Saka / 1043 M. Prasasti tersebut ditemukan di Desa Pasar Legi tidak jauh dari Desa Pataan. Dalam Prasasti Pasar Legi disebutkan bahwa Raja Airlangga memberi anugrah kepada penduduk Desa Pataan Adapun keberadaan Situs Pataan yang berada di Desa Pataan, Kabupaten Lamongan ini diyakini berasosiasi dengan Prasasti Pataan yang juga ditemukan di desa ini. Saat ini Prasasti Pataan disimpan di Museum Nasional dengan nomor inventaris D.22. Di dalam Prasasti Pataan disebutkan tentang peresmian daerah Pataan menjadi Sima karena harus memelihara bangunan suci Sanghyang Patahunan. Namun sayangnya pertanggalan pada prasasti tersebut telah aus sehingga tidak dapat diketahui angka tahunnya.
LOKASI