Benda Cagar Budaya ini merupakan koleksi Museum Mpu Tantular dengan nomor inventaris :
- Stupika (04.34 A/ 1880)
- Tablet (04.35 A/29)
- Tablet (04.36 A / 1894)
- Stupika (04.37 A)
- Stupika (04.38 A)
- Stupika (04.39 A)
- Stupika (04.40 A)
- Stupika (04.41 A 0)
- Stupika (04.42A)
- Stupika (04.43 A / 26)
Stupika Bawean merupakan Benda Cagar Budaya Peringkat Provinsi berdasarkan SK No 188/ 754/ KPTS/ 013/ 2018.
Stupika ini berjumlah 10 buah yang terdiri dari 8 Stupika dan 2 Tablet dengan ukuran rata-rata tinggi 7 cm Stupika itu berasal dari Pulau Bawean. Secara keseluruhan sebagian besar stupika dan tablet ini berbentuk bulat menyerupai mangkuk dengan sebagian sisinya dihiasi oleh relief.
Teknik pembuatan : menggunakan tanah liat yang dicampur air kemudian diangin-angin hingga setengah kering baru kemudian diberi hiasan dan terakhir baru dibakar dengan suhu sekitar 1000 C. Stupika merupakan replika stupa yang bentuknya kecil dan terbuat dari terakota (tanah liat yang dibakar). Stupika merupakan salah satu artefak yang dipergunakan sebagai sarana religi (ideofak) Stupa merupakan satu-satunya monumen yang dibangun berdasarkan petunjuk Buddha melalui dharma-dharma beliau, dan stupa mengandung makna filsafat yang sangat mendalam yang berkaitan dengan tubuh Dharmakaya Buddha.
LOKASI