KAWASAN CAGAR BUDAYA TROWULAN

Kawasan Cagar Budaya Trowulan meliputi 49 desa yaitu Prajurit Kulon, Blooto, Surodinawan, Karangkedawang, Mojoranu, Modangan, Wringinrejo, Sambiroto, Palongwono, Bicak, Budugsiderejo, Pakis, Sentonorejo, Temon, Beloh, Domas, Jambuwok, Watesumpak, Jatipasar, Trowulan, Bejijong, Kejagan, Wonorejo, Panggih, Tawangsari, Balongwono, Bicak, Jatirejo, Dinoyo, Lebakjabung, Tanggalrejo, Mojotrisno, Dukuhharjo, Gebangsari, Gading, Sumengko, Kemitir, Ternon, Miagan, Sentonorejo, Dukuhdiwek, Johowinong, Gemekan, Murukan, Karobelah, Kedungmaling, Panggih, Seketi, dan Klinterejo. meliputi 4 (empat) kecamatan yaitu Kecamatan Trowulan, Kecamatan Sooko, Kecamatan Mojoagung, dan Kecarnatan Mojowarno. Mcliputi 2 (dua) kabupaten yaitu Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang.

Kolam Segaran


Karena Kawasan Cagar Budaya meliputi 2 kabupaten, maka lokasi dan kondisi akses menuju cagar budaya sangat beragam. Ada yang berada di pinggir jalan utama sehingga mudah untuk diakses dan ada pula yang berada di tengah perkampungan atau persawahan sehingga sedikit sulit untuk diakses dengan kendaraan.
Kawasan Cagar Budaya ini telah ditetapkan Peringkat Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Repulik Indonesia Nomor 260/M/2013.
Luas : 92,6 km²
Satuan ruang geografis Trowulan mengandung tinggalan purbakala masa kerajaan Mataram Kuno sampai dengan Majapahit abad X-XVI, berupa candi, gapura, kolarn, waduk, jaringan kanal, unsur bangunan, ribuan peralatan rumah tangga dari terakota dan keramik. Temuan tersebut rnengindikasikan satuan ruang geografis ini sebagai permukiman yang padat. Dalarn satuan ruang geografis ini, di samping ditemukan kanal-kanal kuno yang bersilangan juga jenis-jenis artefak. Kanal-kanal kuno itu membuktikan bahwa satuan ruang geografis ini sudah dipersiapkan menjadi pusat
permukiman. Temuan-temuan artefak memperlihatkan stratifikasi sosial. Secara umum, konsentrasi peninggalan purbakala tersebut tersebar antara tiga sungai yaitu Kali Konto, Kali Gunting, dan Kali Brangkal.
Berdasarkan sumber-sumber prasasti, naskah, dan tinggalan purbakala terbukti bahwa satuan ruang geografis Trowulan sudah digunakan sebagai permukiman sejak abad X-XV. Tinggalan purbakala yang berasal dari masa pra-Majapahit ditemukan tumpang tindih dengan tinggalan dari masa Majapahit. Penelitian arkeologi di Trowulan Pertama kali dilakukan oleh W. Wardenaar pada tahun 1815 atas perintah Sir Thomas Stamford Raffles, Letnan Gubernur Jenderal Kerajaan Inggris untuk Jawa (1811-1816), untuk mengadakan pencatatan peninggalan arkeologi di daerah Mojokerto. Hasil kerja Wardenaar menjadi sumber tulisan Raffles dalam bukunya “TheHistory of Java” (1817). Dalam buku itu disebutkan berbagai objek arkeologi sebagai peninggalan Kerajaan Majapahit yang berada di satuan ruang geografis Trowulan. Penelitian penting yang mencoba untuk merekonstruksi ibukota Pertama kali dilakukan oleh Maclaine Pont pada tahun 1926 dan hasilnya dirnuat dalam Majalah Oudheidkundige Verslag berjudul De Kraton van Madjapahit. Sebelumnya juga telah ada rintisan yang dilakukan oleh Regent Modjokerto yang bernama Raden Adipati Kromodjojo Adinegoro. Gambaran umurn mengenai keindahan ibukota Majapahit diceritakan dalam naskah Nagarakrtagama yang ditulis oleh Mpu Prapanca pada tahun 1365.

Ringin lawang

Keunikan : Kawasan Cagar Budaya ini menyimpan rahasia besar tentang kejayaan kerajaan majapahit dan perkembangan kerajaan di Nusantara.
Biaya : Ada beberapa cagar budaya Trowulan yangmenerapkan tiket masuk yang kisarannya sekitar Rp.3000-Rp.10.000 dan ada juga yang gratis.
Status Kepemilikan : Gapura Bajangratu, Kolam Segaran, Gapura Wringinlawang, dan Candi Brahu yang berada di satuan ruang geografis Trowulan adalah milik negara berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 177/ M/ 1998 tanggal 21 Juli 1998. Ruang geografis di luar yang dikuasai oleh Pemerintah tersebut dimiliki dan/ atau dikuasai oleh masyarakat.
Pengelolaan : Candi Brahu, Candi Tikus, Candi Wringinlawang, Kolam Segaran, Candi Gentong I dan II, Candi Minakjinggo, Candi Kedaton, Situs Sentonorejo, dan Crapura Bajangratu yang berada di satuan ruang geografis Trnwulan dikelola oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Mojokerto, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

LOKASI

Beranda
Lokasi
Jenis
Statistik
Cari