RUMAH HAJI ALI RASYAD (PADANGAN HERITAGE)

Rumah Haji Ali Rasyad atau Padangan Heritage terletak di Jl. Diponogoro No 40 Rt 04 Rw 04 Kelurahan Padangan, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur. Padangan Heritage merupakan bangunan kolonial dengan arsitektur Indis Akhir yang menghadap ke arah selatan. Padangan Heritage memiliki 3 bagian yang meliputi: bangunan utama, bangunan menara, dan bangunan servis. Bangunan utama terdiri dari delapan ruangan termasuk teras depan dan teras belakang. Dinding keseluruhan bangunan di cat putih dengan hiasan motif flora yang mengelilingi ruangan. Padangan Heritage memiliki gaya bangunan indis akhir dengan ciri khas atap dengan bubungan tinggi, denah tidak simetris, percampuran ornamen flora dan geometris.

Sejarah wilayah Padangan dimulai sejak masa Kerajaan Mataram dan awal berdirinya VOC, sejak saat itu Padangan menjadi wilayah yang sangat penting. Padangan pernah menjadi Ibukota Kadipaten Jipang dengan Mas Tumapel sebagai Bupati dan merangkat wedana bupati Mancanegara Wetan. Penetapan Padangan sebagai Ibukota Kadipaten Jipang disebabkan adanya perjanjian antara Sunan Amangkurat kepada VOC. Oleh karena itu, VOC melayangkan tuntutan untuk memindahkan Ibukota Kadipaten Jipang berada di seberang Bengawan Solo. Oleh karena letak Padangan yang berada di sekitar aliran Bengawan Solo, wilayah ini juga akhirnya berkembang sebagai pusat perdagangan. Terdapat dermaga yang saat itu menjadi tempat pemberhentian dan aktifitas kapal-kapal dagang. Adanya wilayah perdagangan di Padangan menyebabkan banyak pedagang dari Eropa dan Cina yang datang ke daerah ini.

Latar historis Kecamatan Padangan membuat wilayah ini memiliki cukup banyak bangunan kolonial, termasuk diantaranya Padangan Heritage. Sebuah bangunan kolonial yang berhasil diselamatkan dan dikelola oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bojonegoro sebagai Local History and Museum. Menurut informasi dari ahli waris ketiga, Padangan Heritage merupakan bekas rumah tinggal seorang pengusaha tembakau lokal bernama H. Ali Rasyad, yang dibangun pada tahun 1911. Selain digunakan sebagai tempat tinggal, rumah ini juga memiliki ruang penyimpanan tembakau di loteng bangunan utama, dan menara pantau yang digunakan untuk memantau pengiriman tembakau dari Bengawan Solo.

Beranda
Lokasi
Jenis
Statistik
Cari